Kedapatan Membawa 47,83 Gram Sabu
PROKAL.CO, TANA PASER - Jajaran Opsnal Intelmob Subden 3 Detasemen A Pelopor Paser berhasil mengamankan sedikitnya 39 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 47,83 gram dari tangan oknum anggota satuan pengamanan (satpam) salah satu perusahaan kebun yang beroperasi di Kecamatan Paser Belengkong, Selasa (4/7) dini hari, sekira pukul 01.15 Wita.
Dari tangan pelaku berinisial MM (31) tersebut, selain mengamankan sabu-sabu, pasukan elite Polri itu juga mengamankan satu unit timbangan digital, satu buah dompet, satu timbangan digital, uang tunai sebesar Rp 550 ribu, kartu identitas pelaku, buku tabungan, tiga kartu ATM, dua kartu Jamsostek, dan satu unit handphone.
“Pelaku dibekuk Opsnal Resmob di salah satu kompleks perumahan karyawan yang ada di lingkungan perusahaan pada Selasa sekira pukul 01.15 Wita,” kata Kepala Subden 3 Detasemen A Pelopor Paser, Iptu Agus Susanto didampingi Wakasubden Ipda Junaidi di Mako Brimob Subden 3 Pelopor di bilangan Jalan Pelopor, Desa Tapis, Tanah Grogot, Selasa (4/7).
Disebutkan Agus Susanto, pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat sekitar yang resah dengan adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di sekitar kawasan perusahaan. Berbekal informasi ini, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mengecek informasi yang diterima. Dan, benar saja saat dilakukan penggerebekan, ditemukan poket sabu-sabu siap edar dalam jumlah lumayan banyak.
“Untuk memastikan kalau pelaku adalah bandar sabu-sabu, salah seorang anggota menyamar sebagai pembeli. Setelah memastikan kalau pelaku menyimpan sabu-sabu siap edar, kemudian langsung dilakukan penggerebekan,” ujar Agus.
Sementara itu, Wakasubden Junaidi menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan dan akan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Paser untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (ian/cal/k1)

No comments:
Post a Comment